TRIBUN WIKI
Cara Mencairkan Dana PIP September 2024, Perhatikan Hal Berikut Ini
Cara mencairkan dana PIP September 2024 cukup mudah. Caranya dengan melihat, apakah nama Anca tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pencairan dana bantuan sosial pendidikan pda Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan secara bertahap pada September 2024.
Tak heran, banyak yang mencari tahu cara mencairkan dana PIP tersebut.
Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel pada bulan Juli 2024, mereka bisa mengakses dana bantuan tersebut.
Dana bantuan sosial pendidikan ini bisa dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Namun demikian, besaran dari dana PIP ini tentu berbeda-beda sesuai wilayah.
Berikut adalah cara cek penerima PIP September 2024.
Cara Cek Penerima PIP
Dikutip dari laman Kompas.com (16/7/2024), berikut adalah cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman resmi PIP Kemendikbud melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.
- Pada bagian “Cari peneripa PIP”, isi nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Tuliskan hasil perhitungan sesuai instruksi.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Maka akan muncul status penerimaan peserta PIP.
Cara cek penerima dana PIP tersebut bisa Anda lakukan melalui browser komputer maupun ponsel.
Syarat Penerima Dana PIP
Berikut adalah syarat dan ketentuan bagi anak sekolah untuk dapat menerima dana PIP:
Peserta Didik pemegang KIP, atau Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
Untuk poin kedua meliputi:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Mencairkan Dana PIP September 2024
Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mencairkan dana bantuan PIP.
Adapun beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh siswa atau orang tua pada saat proses pencairan PIP, sebagai berikut:
- Pastikan nama Anda sudah tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id;
- Perhatikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan;
- Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan);
- Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan;
- Ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Besaran Bantuan PIP 2024
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Kriteria Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencairan-PIP.jpg)