Berita Viral
Batik Warisan Budaya Indonesia Terdata di UNESCO, Jadi Polemik saat WN Malaysia Klaim ke IShowSpeed
Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang terdaftar di UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Kini malah diklaim warga negara Malysia ke IShowSpeed
TRIBUN-MEDAN.COM,- Polemik kepemilikan batik kembali mencuat, setelah warga negara Malaysia mengklaim bahwa batik adalah pakaian tradisional mereka.
Hal itu terjadi ketika ada seorang WN Malaysia memberikan pakaian batik ke Youtuber asal Amerika Serikat, IShowSpeed yang kebetulan berkunjung ke Malaysia.
Dalam momen tersebut, penggemar IShowSpeed itu menghampiri sang idola yang sudah berada di dalam mobil.
Baca juga: Apa Itu Boneka Labubu yang Viral dan Diperebutkan Banyak Orang di Indonesia? Simak Jawabannya
“I got gift for you, i got gift for you (aku punya hadiah untukmu, aku punya hadiah untukmu),” ujar pria itu dalam tayangan YouTube IShowSpeed.
Lantas, Speed pun menanyakan hadiah yang diberikan oleh pria itu kepadanya.
Pria tersebut kemudian memberikan setidaknya tujuh potong kemeja batik.
Pria itu mengklaim bahwa kemeja batik tersebut merupakan pakaian tradisional Malaysia.
“This is Malaysia traditional wear (ini adalah pakaian tradisional Malaysia). Batik, batik. You must wear, you will know batik (Kamu harus pakai, kamu akan tahu batik,” kata dia.
Baca juga: Kunjungan Kerja Ke Vietnam, Prabowo Hadiahi Keris Ke Presiden YM Nguyen Xuan Phuc
Sontak, video itu kemudian menjadi pembahasan warganet di jagat maya, terkhususnya warga Indonesia.
Sebab, tak kali ini saja WN Malaysia mengklaim hasil budaya Indonesia.
Jauh hari sebelumnya, sempat pula muncul polemik soal wayang hingga reog.
Lantas, seperti apa fakta soal batik ini?
Batik Terdaftar di UNESCO
Seperti diketahui bersama, batik merupakan warisan budaya Indonesia yang terdaftar di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.
Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.
| BAHLIL Lahadalia Dijuluki Pangeran Hormuz Karena Tak Naikkan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Mahal |
|
|---|
| NASIB Karier Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung Untuk Evaluasi Atas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| NASIB MZ Mahasiswa Untirta Serang Berulang Kali Rekam Dosen di Toilet, Isi HP Penuh Video Mengintip |
|
|---|
| AKHIRNYA Preman yang Bacok Ayah Pengantin Gegara Tak Diberi Uang Rp 500 Ribu Ditangkap |
|
|---|
| KRONOLOGI Keluarga Pasien BPJS Cekcok dengan Perawat, Keluarga Kesal Dibentak Gegara Jam Besuk Habis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cover-Istana-Berbatik-Network-1.jpg)