Berita Seleb

SOSOK Pedangdut Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar di Pengadilan, Sempat Mediasi Namun Buntu

Lama tak tampil ke layar kaca, pedangdut Ghea Youbi digugat Rp 4,2 miliar. Ia diduga melakukan wanprestasi (ingkar janji) hingga digugat ke pengadilan

Instagram
Ghea Youbi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pedangdut Ghea Youbi digugat Rp 4,2 miliar di pengadilan.

Sempat mediasi, namun buntu.

Masih ingat dengan sosok Ghea Youbi? Kabar buruk kini sedang menimpa pedangdut muda tersebut.

Baca juga: TANGIS Keluarga Indra Septiarman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Takut Sang Anak Diamuk: Pulanglah

Lama tak tampil ke layar kaca, pedangdut yang merupakan mantan pacar pemain sepakbola Gian Zola itu kini sedang dirundung masalah hukum.

Ghea Youbi digugat Rp 4,2 miliar.

Ia diduga melakukan wanprestasi (ingkar janji) hingga digugat ke pengadilan.

Ghea Youbi dituding mengambil pekerjaan diluar sepengetahuan Ruang Artis Manajemen yang sejak dua tahun lalu mengurusi pekerjaannya.

Ghea Youbi
Ghea Youbi (Instagram)

Upaya melakukan mediasi tidak membuahkan hasil hingga Ruang Artis Manajemen menggugat Ghea Youbi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip Tribun-Medan.com dari TribunJabar.com, Direktur Ruang Artis Manajemen Yanti Nofinato menyatakan, sebelum memasukan gugatan wanprestasi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Ghea Youbi.

"Pertemuan terakhir saat Ramadan kemarin, April 2024 kami buka puasa bareng," kata Yanti Nofinato di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: JADWAL MotoGP Emilia Romagna 2024, Tantangan Marc Marquez Rawan Diejek Pendukung Rossi di Misano

Awalnya, pertemuan itu berjalan hangat, penuh canda dan tawa.

Namun ketika ditanyakan soal dugaan wanprestasi itu Ghea Youbi menghindar.

"Ghea keluar ruangan setelah masalah ini dibahas hingga kami melayangkan gugatan ini," ucap Yanti.

Sejak September 2023, Ghea Youbi diduga melakukan pelanggaran kontrak kerjasama.

Pedangdut cantik itu menerima pekerjaan sendiri tanpa melalui manajemen.

Ghea Youbi
Ghea Youbi (Instagram)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved