Optimalisasi Reformasi Birokrasi, Rutan Sibuhuan Hadiri Bimtek Penyusunan LKjIP 2024
Rutan Sibuhuan mengikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2024 di Lapas Padangsidimpuan.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBUHUAN – Rutan Sibuhuan bersama beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Sibuhuan, staf pengelolaan, serta operator lainnya. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024 yang bertujuan mempercepat kinerja melalui penerapan indikator reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Padangsidimpuan dihadiri oleh 6 UPT lainnya yaitu Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Lapas Kelas IIB Panyabungan, Lapas Kelas III Gunung Tua, Lapas Kelas III Kotanopan, Rutan Kelas IIB Sipirok, Rutan Kelas IIB Natal.
Acara ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang lebih efektif dan berdampak nyata melalui penyusunan LKjIP yang sesuai dengan sistematika dan pedoman yang berlaku.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan berjalan dengan lancar serta kondusif. Selain itu, para peserta juga mendapatkan bimbingan teknis dalam penyusunan LKjIP agar laporan kinerja dapat disusun dengan lebih baik dan tepat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan setiap UPT dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menjalankan program reformasi birokrasi dengan lebih optimal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Sibuhuan
Bimtek LKjIP
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rutan-Sibuhuan-mengikuti-Bimtek-dan-Pendampingan-Penyusunan-LKjIP-2024-di-Lapas-Padangsidimpuan.jpg)