Berita Viral

NASIB Ipin Tasripin, Saldonya Kembali Rp 95 Ribu, Uang Pensiun Rp 7,8 Miliar Kembali Ditarik Bank

Ipin Tasripin yang sempat mendapatkan uang pensiun Rp 7 miliar kini nasibnya berubah. 

Kolase Tribun Medan
Mendadak Kaya Dikirim Uang Pensiun Rp7,8 M, Saldo Ipin Tasripin Kini Kembali Semula,Bank Klarifikasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Ipin Tasripin yang sempat mendapatkan uang pensiun Rp 7 miliar kini nasibnya berubah. 

Pegawai Non ASN di Disbudpar Pemkot Tasikmalaya ini kembali hidup normal. 

Uang pensiun Rp 7,8 miliar telah ditarik dari rekeningnya. 

Dan sekarang saldo di rekeningnya tinggal Rp 95 ribu. 

Sebelumnya, Ipin dibuat kaget karena saldo pensiunnya di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berjumlah Rp 7,8 miliar.

Sedangkan milik teman-temannya hanya Rp 95 ribu.

Curhatan pegawai alih daya atau outsourcing di bawah kantor Disporabudpar Kota Tasikmalaya itu kemudian viral.

Kini, Ipin pun tak bingung lagi.

Sebagai pekerja, dia memang terdaftar menjadi peserta DPLK melalui salah satu bank.

"Untuk saat ini kelanjutannya pihak Bank dan saya selaku nasabah telah melakukan pertemuan keterkaitan untuk pencari informasi awal keterkaitan saldo tersebut," ungkap Ipin, Rabu (18/9/2024), melansir dari TribunJabar.

Baca juga: AKHIRNYA Indra Septiarman Akui Dirinya Merudapaksa dan Membunuh Nia Kurnia Sari

Baca juga: PENGAKUAN Indra Saptiarman Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Apakah Bunuh Dulu Lalu Rudapaksa Korban?

Ipin mengatakan, dari informasi yang dia dapat, perubahan saldonya akibat adanya perubahan sistem dari aplikasi lama ke yang baru.

"Sesuai dengan arahan saya mencoba melakukan download dan update aplikasi bank tersebut, dan alhasil dana investasi DPLK saya kembali sesuai semula yakni sekitar Rp 97 ribu lebih," jelasnya.

Ipin menjelaskan, alasan dari bank tersebut adanya migrasi data tapi dirinya sangat kaget dengan nominal dana sebesar itu.

"Alasannya mungkin ada entah migrasi data, entah ada pembaharuan data, saya kurang paham," tegasnya.

Selain itu, saldo miliknya kembali kesemua usai melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan bank tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved