Lapas Kotapinang Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPT pada Pilkada 2024
Lapas Kotapinang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Persiapan Penetapan DPT pada Pilkada Tahun 2024 bersama KPU Labusel (18/9).
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kantor KPU, Rabu (18/09).
Dihadiri Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Popo Arjuna S.H, kegiatan ini diikuti oleh KPU Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Labuhanbatu Selatan, KPPS Kotapinang dan Silangkitang serta Personil Polres Labuhanbatu Selatan.
Adnan Rasyid, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan mengatakan, rakor dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan penetapan DPT yang akan dilaksanakan 20 September 2024.
Pada Rakor ini juga untuk mengetahui apakah masih ada permasalahan data pemilih. Jikalau ada, maka bisa diselesaikan dalam Rakor. Sehingga pada penetapan DPT nanti, sudah tidak ada permasalahan.
“Jadi Rakor ini untuk melihat apakah masih ada warga-warga yang belum terdaftar atau mungkin salah penempatan TPS. Hal ini juga penting bagi tim pasangan calon,” pungkas Adnan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah dilaporkannya rekapitulasi Warga Binaan di Lapas Kelas III Kotapinang untuk di daftarkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) per 18 September 2024 dengan jumlah 234 orang dengan potensial pemilih 234 orang.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan daftar pemilih yang valid. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih ini adalah langkah krusial untuk memastikan setiap warga negara khususnya warga binaan yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang," ujar Popo.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotapinang-Ikuti-Rapat-Koordinasi-Persiapan-Penetapan-DPT-pada-Pilkada-2024.jpg)