Berita Viral

Wiwik Suhendro Kades Blora Nekat Ngantor Padahal Sudah Dipecat karena Asusila, Warga Ngamuk Segel

Wiwik Suhendro kepala desa Blora, Jawa Tengah nekat ngantor padahal sudah dipecat berakhir bikin warga ngamuk dan segel

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Wiwik Suhendro Kades Blora Nekat Ngantor Padahal Sudah Dipecat karena Asusila, Warga Ngamuk Segel 

TRIBUN-MEDAN.COMWiwik Suhendro kepala desa Blora, Jawa Tengah nekat ngantor padahal sudah dipecat.

Wiwik Suhendro Kades di Blora Jawa Tengah yang dipecat setelah digrebek tinggal bareng selingkuhannya kini nekat datang dan ngantor.

Kenekatan Wiwik Suhendro pun berakhir membuat warga ngamuk dan menyegel ruang kerja Kades Sendangharjo tersebut.

Alasan warga menyegel ruang kerja kades lantaran bentuk kekecewaan warga kepada Wiwik Suhendro, yang masih tetap ngantor, meskipun sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.

Diketahui, Wiwik Suhendro diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Sendangharjo, oleh Bupati Blora Arief Rohman.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana asusila.

Karena kesal, warga akhirnya menyegel akses pintu keluar masuk ruang kerja Kades menggunakan papan kayu. 

"Kami ingin menunjukkan ketidakpuasan kami. Kepala desa seharusnya mengundurkan diri setelah pemecatan tersebut," ujar salah seorang warga, Sumarno.

Sosok Wiwik Suhendro Kades Blora Dipecat dan Melawan Usai Digrebek Tinggal Bareng Selingkuhan
Sosok Wiwik Suhendro Kades Blora Dipecat dan Melawan Usai Digrebek Tinggal Bareng Selingkuhan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sumarno menjelaskan, upaya warga mulai dari audensi dengan DPRD, Dinas PMD dan Bupati Blora yang direspons oleh Bupati Blora dengan turunnya SK pemecatan kepada Wiwik, tidak diindahkan.

Kendati Wiwik diketahui telah melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).

"Kita sudah mengambil langsung ke BPASN, tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro selaku Kepala Desa. Lalu kita berinisiatif menyegel ruang kerjanya," jelasnya.

Baca juga: SOSOK Roike Wane, Wasit Tinju di PON 2024 Dipecat, Dianggap Terlalu Bela Tuan Rumah Rugikan Lawan

Warga berharap agar Bupati Blora Arief Rohman segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi Wiwik Suhendro.

Di sisi lain, Ketua BPD Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, menambahkan, pihaknya membenarkan kalau warga dengan biaya sendiri mengambil keputusan dari BPASN tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro.

"Kami mendukung tindakan warga ini. Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi penyegelan itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang memastikan bahwa penyegelan ruang kepala desa tidak mengganggu aktivitas layanan di kantor desa setempat. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved