Berita Viral

VIRAL Nasi Tumpeng Jutaan Rupiah Cetak Rekor MURI Terbuang, Bupati Karawang: Sudah tak Layak Makan

Viral di media sosial nasi tumpeng senilai jutaan rupiah untuk cetak rekor MURI terbuang. Banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut.

Editor: Liska Rahayu
YouTube Kompas TV
VIRAL Nasi Tumpeng Jutaan Rupiah Cetak Rekor MURI Terbuang, Bupati Karawang: Sudah tak Layak Makan 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial nasi tumpeng senilai jutaan rupiah untuk cetak rekor MURI terbuang.

Banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut.

Bupati Karawang pun memberikan klarifikasi soal dibuangnya nasi tumpeng tersebut.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh, mengklarifikasi perihal viralnya video pembuangan nasi tumpeng di media sosial.

Menurut Bupati Aep, tindakan itu dilakukan karena sebagian nasi tumpeng sudah tidak layak makan.

Sebelumnya, viral beredar video saat puluhan porsi nasi tumpeng harus dibuang seusai acara Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391 pada Sabtu, 14 September lalu.

Warga yang merekam video mengungkapkan kekecewaannya karena tumpeng yang dibawa dan telah menghabiskan dana jutaan rupiah harus dibuang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh pun mengklarifikasi bahwa dari sekitar seribu delapan ratus tumpeng yang telah tercatat mencetak rekor MURI, hanya sekitar 30-an nasi tumpeng yang tidak layak makan.

Sehingga, untuk mencegah dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan, nasi tumpeng tersebut terpaksa dibuang dan dibersihkan.

Diketahui bahwa dalam rangka HUT Karawang ke-391, Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil memecahkan rekor MURI dengan menyiapkan 1.600 nasi tumpeng.

Nasi tumpeng itu juga dibuat berbentuk peta Karawang terbesar yang digelar di Plaza Pemda Karawang.

Nasi tumpeng itu dikabarkan merupakan kolaborasi pentahelix antara pemda, perusahaan, sekolah dan stakeholder lainnya.

Terkait berita tentang nasi tumpeng yang dibuang di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh memberikan klarifikasi bahwa sebagian kecil dari nasi tumpeng tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

Penjelasan ini menegaskan bahwa tindakan pembuangan sebagian nasi tumpeng tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Biasanya, nasi tumpeng yang tidak layak makan dipisahkan dan dibuang untuk mencegah risiko kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved