Breaking News

Narkoba

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabusabu, Dibawa dari Malaysia dan Disimpan di Ban Dalam Motor

Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria yang nekat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat delapan kilogram. 

TRIBUN MEDAN/HO
Polisi geledah dua paket ban sepeda motor yang berisi delapan kilogram sabu di perairan Asahan, Silo Baru, Kabupaten Asahan dengan upah Rp 40 juta. Kini tersangka HS mendekam di jeruji sel. Rabu (18/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria yang nekat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat delapan kilogram. 

HS (28) pria yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tersebut, datang dari Malaysia menuju Indonesia itu menyelundupkan barang haram tersebut di dalam ban sepeda motor. 

Beruntungnya, petugas berhasil mengungkapkan jaringan tersebut dan diamankan di perairan Asahan, Desa Baru, Kabupaten Asahan. 

"Tersangka HS kami amankan di Silo Baru dengan barang bukti sabu delapan kilogram yang disembunyikan di dalam dua unit ban sepeda motor lengkap beserta velknya," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (18/9/2024). 

Katanya, barang bukti tersebut akan dibawa dan diedarkan di Madura, Jawa Timur. 

"Awalnya, tim mendapat informasi bahwa ada seorang pria dengan menenteng tas dan ban sepeda motor menumpangi kapal nelayan. Benar saja, setelah diperiksa ada barang bukti sabu di dalamnya," katanya. 

Kata Afdhal, ini merupakan modus penyelundupan baru yang berhasil diungkap Polres Asahan dan saat ini masih melakukan pendalaman. 

"Ini jaringan lintas negara dengan modus baru. Kami akan medalami dan mencari jaringan tersangka, baik pemilik barang, ataupun yang memesan," katanya. 

Sementara pengakuan HS, diupah Rp 40 juta perkilogramnya bisa berhasil membawa narkotika tersebut ke pembeli. 

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114, 112 UU RI nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan maksimal mati," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved