Lapas Labuhan Bilik Prioritaskan Hak Ibu Menyusui, Sediakan Ruang Laktasi yang Nyaman
Lapas Labuhan Bilik menyediakan ruang laktasi nyaman dan sesuai standar, mendukung pemenuhan hak ibu menyusui dan meningkatkan kualitas layanan publik
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik sebagai instansi pemerintahan turut bertanggung jawab dalam pelindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan hak asasi Manusia.
Seperti halnya upaya dan komitmen Lapas Labuhan Bilik dalam menyediakan ruang laktasi atau ruang Ibu menyusui sebagai pemenuhan hak bagi kelompok rentan (Ibu Menyusui) di dalam penyelenggaraan pelayanan public, Rabu (18/09/2024).
“Hal ini tidak lepas dari salah satu nilai atau prinsip hak asasi manusia mengenai kesetaraan dan kekhususan (equality and equity), ujar Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
Rinaldo menjelaskan lebih lnjut bahwa fasilitas penyediaan ruang menyusui ini telah diatur dalam Pasal 39 Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung dan Pedoman Unit Layanan Disabilitas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mencerminkan ruang terjamin privasi, kenyamanan, dan perlindungan kepada ibu dalam proses laktasi.
“Menyediakan ruang laktasi ini dalam upaya peningkatan fasilitas publik sebagai komitmen memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.” ungkapnya.
Kini di Lapas Labuhan Bilik telah sediakan ruang laktasi yang memenuhi standar persyaratan ruang ASI diantaranya tersedianya ruang khusus, ada wastafel, ada tempat tidur kecil untuk bayi, kulkas untuk penyimpanan asi serta kipas angin atau penyejuk ruangan dan kebersihan ruangan pun menjadi prioritas demi kenyamanan pengunjung melaksanakan aktivitasnya di ruangan tersebut.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
Ruang Laktasi
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Labuhan-Bilik-menyediakan-ruang-laktasi-nyaman-dan-sesuai-standar.jpg)