Pilkada 2024

KPU Tetapkan DPT Deli Serdang Sebanyak 1.439.399 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar menyampaikan kata sambutan diacara rapat pleno terbuka, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.

Jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Diketahui kalau jumlah perempuan 728.492  dan sisanya 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.

Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di D'Prima Hotel  Jalan Sultan Serdang Batang Kuis, Rabu (18/9/2024). Saat itu hadir mewakili Pj Bupati Deli Serdang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman. 

Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar menjelaskan jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Deli Serdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang," kata Ziaulhaq. 

Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih sudah melalui proses berjenjang. Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan. 

"Selanjutnya hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024. Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten tanggal 22-27 September 2024," ucapnya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved