Pastikan Kesehatan Mental Terjaga, LPKA Medan Berikan Pendampingan Psikologis bagi Anak Binaan
Sejumlah anak binaan LPKA Medan menerima pendampingan psikologis dari seorang praktisi psikolog UIN Sumut di ruang Aula LPKA Medan, Sabtu (14/09).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menerima pendampingan psikologis dari seorang praktisi psikolog Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara bertempat di ruang Aula LPKA Medan, Sabtu (14/09).
Pendampinan ini sebagai upaya LPKA Medan memastikan para Anak Binaannya sehat secara psikis dan mental.
Kepala LPKA Medan, Khairul Bahri Siregar menuturkan bahwa LPKA Medan memastikan kesehatan anak-anak binaannya tetap terjaga dengan baik yaitu kesehatan fisik sampai dengan mental.
"Tugas pemasyarakatan yang kami lakukan di LPKA Medan mengacu pada Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak beserta Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana perlakuan anak itu khusus tidak sama dengan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa, disini kesejahteraan dan hak-hak mereka dijaga termasuk kesehatan mereka luar dan dalam," tutur Khairul.
Sementara itu, Nurussakinah Daulay, selaku Praktisi Psikolog UIN Sumatera Utara pada kesempatan itu menjelaskan, pendampingan tersebut bertujuan untuk menganalisa serta mengetahui bagaimana kondisi psikis dari para Anak Binaan usai mereka menerima hukuman atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Pendampingan ini dilakukan untuk melihat kondisi psikis dari anak-anak atas keadaan yang harus mereka terima sekarang sehingga nanti bisa dicarikan model perawatannya, karena dimasa pertumbuhan psikis anak itu rentan, ditambah stigma masyarakat tentang orang-orang di dalam penjara itu bisa mempengaruhi mental mereka," jelasnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
LPKA Medan
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LPKA-MEDAN-BERIKAN-PENDAMPINGAN-PASTIKAN-PSIKOLOGIS-ANAK-BINAAN-SEHAT.jpg)