Berita Viral
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa dijatuhkan vonis hukuman mati hari ini, Selasa (17/9/2024)
TRIBUN-MEDAN.COM – Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa divonis hukuman mati.
Adapun Panca Darmansyah ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya pada 3 Desember 2023 lalu kini dijatuhkan vonis hukuman mati.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukum mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati.
"Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Terdakwa," ujar Sulistyo di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU mengajukan agar Panca Darmansyah dituntut hukuman mati atas perbuatannya itu.
“Hal yang memberatkan bahwa keadaan tidak mencerminkan seorang ayah dan suami yg baik,” kata Sulistyo.
Perbuatan terdakwa dinilai sangat tercela dan bertentangan dengan hukum serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak menemuka hal yang meringankan terhdap terdakwa.
“Menimbang bahwa sesuai dengan pertimbangan tersebut pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan dan kesalahan terdakwa,” ucap Sulistyo.
Terdakwa dijatuhkan pidana mati maka pidana perkara dibebankan kepada negara.
“Mengingat pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat 1 uu ri no 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rmh tangga,” urainya.
Majales Hakim menyampaikan bahwa terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti berupa satu buah kacamata dalam kondisi patah dengan 4 buah sandal anak dimusnahkan.
Baca juga: Lapas Labuhan Bilik Gelar Kebaktian Minggu, Dorong Warga Binaan Menjadi Lebih Baik
Baca juga: Dua Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan Deli, Kepergok Bawa Sajam saat Berkendara
Sebelumnya, Panca menghabisi nyawa empat anak kandungnya di rumah kontrakan yang ditempati bersama sang istri di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.
Panca Darmansyah
Panca Darmansyah divonis hukuman mati
nasib Panca Darmansyah
ayah bunuh 4 anaknya
Jagakarsa
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| 3 Kejanggalan Kasus Tewasnya Dosen Untag, Alasan Polisi Belum Umumkan Hasil Autopsi Resmi |
|
|---|
| Percakapan Terakhir AKBP Basuki Didalami Polisi, Banyak Obat-obatan di Kamar Kos Dosen Untag |
|
|---|
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panca-Darmansyah-Ayah-Pembunuh-4-Anak-Kandungnya-di-Jagakarsa-Divonis-Hukuman-Mati.jpg)