Timnas Indonesia

Komisi III DPR RI Akhrinya Setujui Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Persetujuan ini didapatkan setelah Komisi III rapat kerja bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo

|
Tribunnews
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker), membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk membela Timnas Indonesia.

Hasil ini didapatkan setelah rapat Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Persetujuan ini didapatkan setelah Komisi III rapat kerja bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kementeriam Hukum dan HAM, serta PSSI.

Perwakilan PSSI dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dengan anggota Exco PSSI Vivi Cahyani.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menjelaskan proses naturalisasi Mees Hilgersdan Eliano Reijnders.

Baca juga: Oki Rengga Minta Pemko Medan Segera Rampungkan Revitalisasi Stadion Teladan Demi PSMS di Liga 2

Data-data dari Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dijelaskan dalam rapat tersebut.

Dijelaskan dengan rinci terkait karier dan pengalaman Mees Hilgers serta Eliano Reijnders.

Setelah dipastikan sudah sesuai dengan perundang-undangan bahwa pemain Mees Hilgers dan Eliano Reijnders ini memiliki keturunan Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun langsung memberikan persetujuan setelah menanyakan kepada semua pihak yang hadir di sana.

Kedua pemain ini diproyeksikan membela Timnas Indonesia.

Baca juga: Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Jordi Amat Pulih dari Cedera dan Kembali Gabung JDT

Pangeran Khairul Saleh menanyakan kepada semua hadiri yang ada di sana.

Setelah melihat juga Eliano Reijnders hadir dalam rapat tersebut dengan memakai baju berwana abu-abu.

Pemain PEC Zwolle tersebut hadir dalam rapat dengan komisi III ini secara online.

Pemain berusia 23 tahun tersebut tidak berbicara apapun dan mendengarkan penjelasan dari pemimpin rapat.

Pangeran Khairul Saleh pun menanyakan apakah semua setuju dengan proses naturalisasi setelah mendengarkan penjelasan dan catatan karier kedua pemain tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved