Sumut Memilih

Jelang Pilkada, KPUD Toba Masih Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait Bapaslon

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menjelaskan, ketiga bapaslon sudah dinyatakan sah dengan berbagai persyataratan calon.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba tengah menunggu tanggapan masyarakat soal keabsahan persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon).

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menjelaskan, ketiga bapaslon sudah dinyatakan sah dengan berbagai persyataratan calon.

Selama tiga hari, hal itu diumumkan dan saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan masyarakat.

"Kalau dari penelitian administrasi terutama soal syarat calon sudah dinyatakan sesuai. Hal itu kita sudah umumkan," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani.

"Kita tinggal menunggu tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan tersebut. Ini yang masih kita tunggu," sambungnya.

Bila tanggapan masyarakat ada, pihaknya akan melakukan peninjauan dengan adanya klarifikasi kedua belah pihak. Tanggapan masyarakat tersebut juga dapat membuat calon bisa gugur.

"Kalau ada tanggapan, kita akan lakukan klarifikasi kedua belah pihak. Misalnya, kalau benar adanya ijazah palsu, maka calontersebut dinyatakan gugur. Tentunya, hal itu dilakukan dengan adanya tahapan," terangnya.

Selanjutnya, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan setelah penetapan pada tanggal 22 September 2024. Acara pengundian tersebut adalah bagian dari rapat pleno.

"Sehari setelah penetapan, kita langsung lakukan pencabutan nomor,"  sambungnya.

"Ini bagian dari rapat pleno," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved