TRIBUN WIKI
Cara Mengajukan Sanggahan Dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Kemenag, Waktunya Cuma 3 Hari
Cara mengajukan sanggahan dalam seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenag dengan mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id. Waktunya cuma 3 hari
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024.
Bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi, status mereka akan tercatat sebagai Memenuhi Syarat (MS).
Sebaliknya, jika status pelamar adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka peserta dinyatakan belum lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman CPNS 2024, Berikut Daftar Linknya
Jika Anda termasuk orang yang tidak lolos seleksi administrasi, Anda masih punya kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan dalam seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenag ini?
Pertama, tentu Anda harus mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Anda cuma diberi waktu tiga hari sejak hasil seleksi diumumkan.
Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan.
Mereka akan mengevaluasi ulang dokumen pelamar dan memutuskan apakah kesalahan tersebut berasal dari pelamar atau bukan.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK dan TIU saat Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Sanggahan hanya akan diterima jika ditemukan kesalahan dari pihak panitia.
Proses pengajuan sanggahan akan dimulai pada 18 hingga 20 September 2024, di mana peserta yang tidak lulus dapat memanfaatkan periode ini untuk memberikan klarifikasi.
Pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan persyaratan.
Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemenag:
- Ajukan Sanggah: Peserta yang dinyatakan TMS bisa memilih tombol “Ajukan Sanggah”.
- Isi Form Sanggah: Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.
- Batas Waktu: Informasi batas waktu pengajuan sanggah akan tercantum di bagian bawah form.
- Akhiri Proses: Setelah yakin dengan alasan sanggah, peserta dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
- Sanggah yang Tepat: Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah. Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.
- Pertimbangan Dokumen: Jika merasa dokumen tersebut memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
- Konfirmasi Akhir: Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi. Jika yakin, pilih “Iya” untuk melanjutkan, atau “Tidak” jika belum yakin.
- Sistem Notifikasi: Setelah memilih “Iya”, sistem akan menginformasikan bahwa pengajuan sanggah berhasil dan pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengajukan sanggah, pelamar tidak dapat melakukannya lagi.
- Setelah sanggahan diajukan, halaman resume akan memperbarui status menjadi “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut.” Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan sanggah untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di Website
- Kunjungi laman casn.kemenag.go.id atau kemenag.go.id
- Lihat pada pengumuman terbaru terkait hasil seleksi administrasi CPNS
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proses-penerimaan-CPNS.jpg)