Berita Viral
PENGAKUAN Petugas PPAT Beli 2 Ruko Milik Pasutri Lansia di Surabaya dari Dewi Hampir Rp1 M: Hibah
Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan petugas PPAT beli 2 ruko milik pasutri lansia di Surabaya dari Dewi.
Ia yakin mengaku yakin membeli ruko tersebut hampir Rp1 M karena merasa proses hibah antara Maria dan Dewi sudah benar.
Kos-kosan dan tiga ruko diduga direbut oleh mantan penghuni kos terjadi di Tenggilis, Surabaya.
Baca juga: Jordi Onsu Beri Sindiran Menohok ke Ira Nandha, Rujuk Usai 6 Kali Diselingkuhi: Jilat Ludah Sendiri
Maria dan Muin, pasangan suami istri yang dulu sebagai pemilik aset meyakini asetnya bisa pindah tangan karena ada persekongkolan.
Yakni antara Tri Ratna Dewi (mantan penghuni kos) dan Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dewi kini menghilang.
Namun, Permadi menjelaskan bahwa proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris.
“Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” kata Permadi dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com.
Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya.
Ia kemudian mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili.
Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.
"Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah," ujarnya.
Baca juga: TERKUAK Motif Pembunuhan Nia Gadis Penjual Goreng, Sang Ibu Yakini Bukti di Tangan: Bukan Perampokan
Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko.
Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.
"Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Pasangan-Lansia-Maria-dan-Muin-Ditipu-Anak-Kosnya.jpg)