Berita Viral

VIRAL Curhat Sopir Truk Isi BBM Subsidi Solar Diminta Parkir Rp200 Ribu, Pelaku Sebut Jatah Petugas

Jadi jika ingin mengantri BBM subsidi jenis solar harus menyetor uang senilai Rp200 ribu yang telah disebutkan sebelumnya.

Instagram
VIRAL Curhat Sopir Truk Isi BBM Subsidi Solar Diminta Parkir Rp200 Ribu, Pelaku Sebut Jatah Petugas 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral curhat sopir truk isi BBM subsidi solar diminta parkir Rp200 ribu.

Pelaku sebut bagi jatah ke petugas.

Kejadian sopir truk dimintai Rp200 ribu ketika hendak mengisi BBM subsidi jenis solar, viral di media sosial.

Baca juga: Pemberdayaan BRI Bikin Klaster Kelengkeng di Tuban Makin Bersinar

Dugaan pungutan liar atau pungli tersebut terekam di SPBU Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. 

Video tersebut salah satunya diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss, Jumat (13/9/2024).

Dalam video amatir berdurasi 56 detik tersebut, tampak adanya dugaan pungli di SPBU Kotawaringin Timur.

Terlihat seorang sopir truk menjadi korban pungli ketika hendak mengisi BBM subsidi jenis solar.

Baca juga: KOMENTAR Lucu Cak Lontong Ditunjuk Sebagai Ketua Timses Pramono-Rano: Tugas Saya Pelengkap

"Saya hendak mengisi solar di sana. Saat ngantre, ada dua pria yang menghampiri saya," ucap sopir truk dalam video tersebut dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com

"Mereka meminta Rp200 ribu untuk sekali parkir," imbuhnya.

Padahal, katanya, dirinya mengisi bensin solar hanya untuk keperluan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan alias pengecer.

"Saya ini mengisi solar untuk kerja, bukan sebagai pengepul minyak subsidi," ujar si sopir truk.

VIRAL Curhat Sopir Truk Isi BBM Subsidi Solar Diminta Parkir Rp200 Ribu, Pelaku Sebut Jatah Petugas
VIRAL Curhat Sopir Truk Isi BBM Subsidi Solar Diminta Parkir Rp200 Ribu, Pelaku Sebut Jatah Petugas

"Mau isi seratus ribu tapi biaya parkirnya dua ratus ribu, itu jelas merugikan saya, bahkan orang lain," sambungnya.

Mirisnya lagi, kedua pria yang melakukan dugaan pungli tersebut justru membawa nama instansi hingga penegak hukum.

Mereka beralasan bahwa dugaan pungli tersebut sudah ada aturan dan jatahnya masing-masing.

Jadi jika ingin mengantri BBM subsidi jenis solar harus menyetor uang senilai Rp200 ribu yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca juga: Atlet Ski Air Kontingen Sumut Frans Wau Berharap Kantongi Emas di Nomor Wakesurf

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved