Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Suami Jerat Leher Istri Pakai Nilon, Korban Live TikTok dan Karaokean Dianggap Bikin Malu

Kala itu pelaku yang melihat tali nilon di dinding langsung mengambilnya. M mendekati korban yang sedang berada di dekat kamar mandi.

Instagram
TAMPANG Suami Jerat Leher Istri Pakai Nilon, Korban Live TikTok dan Karaokean Dianggap Bikin Malu 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang suami jerat leher istri pakai nilon.

Korban live TikTok dan karaokean dianggap bikin malu.

Kasus suami tega bunuh istri dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Baca juga: SOSOK Ibu di Prabumulih Tega Pasung Anaknya Gegara Kesal Korban Sering Mencuri dan Bikin Malu

Diketahui pelakunya berinisial M (49), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, adapun motif kasus ini pelaku tak kuat menahan malu karena korban sering live TikTok hingga karaokean.

Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istri di Aceh Tenggara dirangkum dari web resmi Polres Agara, Minggu (15/9/2024):

Dari penemuan mayat

Kasus bermula saat warga menemukan mayat korban pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kala itu tergeletak di dalam rumahnya.

Warga kemudian membuat laporan ke kepolisian.

Tidak lama berselang, petugas mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TAMPANG Suami Jerat Leher Istri Pakai Nilon, Korban Live TikTok dan Karaokean Dianggap Bikin Malu
TAMPANG Suami Jerat Leher Istri Pakai Nilon, Korban Live TikTok dan Karaokean Dianggap Bikin Malu

Kematian korban dinilai janggal karena terdapat luka jeratan di lehernya.

Sementara pelaku M, tidak ada di rumah saat polisi mendatangi TKP.

M baru kembali ke kediamannya sekira pukul 19.00 WIB.

Ia langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved