Berita Viral

Kisah Pilu Lansia Pemilik Kos-kosan, Bisa Ditipu Anak Kosnya Sendiri, 2 Rumah Sudah Berpindah Tangan

Keduanya diduga ditipu oleh Tri Ratna Dewi yang merupakan anak kosnya sendiri, hingga menyebabkan dua rumah berpindah tangan.

Tribun Jatim
Inilah kisah pilu pasangan lansia Maria Lucia Setyowati dan suaminya Muin, merupakan pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kisah pilu pasangan lansia Maria Lucia Setyowati dan suaminya Muin, merupakan pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB. 

Keduanya diduga ditipu oleh Tri Ratna Dewi yang merupakan anak kosnya sendiri, hingga menyebabkan dua rumah berpindah tangan.

Dua aset tersebut sekarang  lenyap setelah diduga Tri Ratna Dewi, wanita asal Pare, Kediri menjadi penghuni kosnya.

Dua aset tersebut lenyap, lantaran Surat Hak Milik (SHM) dikuasai Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi jual-beli. 

Maria memanggil wanita itu Dewi. Dewi setelah menipu diduga menghilang tak diketahui di mana domisilinya.

"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Tri)," kata Maria.

Inilah kisah pilu pasangan lansia Maria Lucia Setyowati dan suaminya Muin, merupakan pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB.
Inilah kisah pilu pasangan lansia Maria Lucia Setyowati dan suaminya Muin, merupakan pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB. (Tribun Jatim)

Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut mulanya Dewi sekitar tahun 2017 menyewa dua kamar kos untuk buka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis.

Usaha itu jalan. Meskipun usaha itu di kos-kosan, tapi Dewi bisa mempekerjakan karyawan.

Dari penghuni kos lainnya, Dewi terbilang penghuni yang paling akrab dengan Maria.

Dewi tiba-tiba datang bilang ingin buka rekening atas nama Maria.

Dewi ingin menitipkan uang usaha laundry kepadanya supaya uang dari hasil laundry bisa terkumpul.

"Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening," ujarnya.

Hubungan baik itu berlanjut. Sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk disewakan menjadi ruko.

Tri janji akan menyewa satu ruko untuk usaha buka laundry yang lebih besar.

"Saya setuju wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Maria ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salah saya waktu itu, terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved