News Video
DOR, Pelaku Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi, Sudah 16 Kali Beraksi
Polisi menangkap satu dari dua pelaku spesialis maling sepeda motor milik warga.
Editor:
Fariz
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial P yang turut serta dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan mencari pelaku lainnya dan juga barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Tags
Maling Sepeda Motor
Spesialis Curanmor
Kapolsek Sunggal
Kompol Bambang Gumanti Hutabarat
Polsek Sunggal
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|