Sumut Memilih
Besok PDIP Daftarkan Masinton-Efendi Sebagai Calon Bupati di Tapteng ke KPU
Sebelumnya KPU sempat menolak pendaftaran keduanya sebelum KPU RI memutuskan kembali menerima berkas Masinton dan Efendi yang diusung PDIP dan Partai
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - PDIP akan mendaftarkan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah pada Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya KPU sempat menolak pendaftaran keduanya sebelum KPU RI memutuskan kembali menerima berkas Masinton dan Efendi yang diusung PDIP dan Partai Buruh.
Plt Ketua PDIP Tapteng Sarma Hutajulu mengatakan, pihaknya akan mendaftar Masinton dan Efendi ke KPU Tapteng besok.
"Tadi kami sudah menyurati KPU Tapteng akan datang mendaftar ke KPU Sabtu besok" kata Sarma kepada Tribun Medan, Jumat (13/9/2024).
Sarma menyebut, surat pemberitahuan itu telah disampaikan kepada KPU Tapteng sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan KPU RI.
Menurut rencana Masinton dan Efendi akan mendaftar ke KPU pada pukul 14.00 WIB.
"Rencana kita tiba di KPU untuk mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Suratnya kita sampaikan ketentuan KPU harus ada pemberitahuan sehari sebelumnya ke KPU kapan datang mendaftar kembali," ujarnya.
KPU RI telah mengeluarkan surat dimana isinya memerintahkan agar KPU Tapanuli Tengah menerima berkas pendaftaran Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendy sebagai calon Bupati Tapteng.
Surat KPU RI itu dikeluarkan usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU, Bawaslu dan komisi II DPR RI.
Surat KPU RI nomor : 2038/PL.02.2.SD/06/2024 itu dikeluarkan pada 11 September 2024.
Ada pun isi surat KPU RI itu memerintahkan KPU Tapteng agar menerima kembali berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah.
"Kesimpulan rapat bersama KPU, DKPP, Bawaslu terdapat pemilih dengan satu pasangan calon dan terdapat kesalahan berupa adanya pendaftaran calon pada masa perpanjangan tidak diberikan status penerimaan atau penolakan," tulis keputusan KPU RI tersebut.
Pemilihan calon kepala daerah di Tapteng hanya diikuti satu pasangan calon yakni Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul.
KPU lalu memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di sana hingga 4 September 2024.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-dari-PDIP-Masinton-Pasaribu-dan-Mahfud-Effendi_1.jpg)