Berita Viral

SOSOK Anwar Polisi Tancapkan Gembok ke Kepala Terpidana Kasus Vina, Diobati Cuma Pakai Bubuk Kopi

Inilah sosok Anwar polisi yang tega tancapkan gembok ke kepala Hadi Saputra terpidana kasus Vina Cirebon dan hanya obati lukanya pakai bubuk kopi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Anwar Polisi yang Tega Tancapkan Gembok ke Kepala Terpidana Kasus Vina, Diobati Cuma Pakai Bubuk Kopi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Anwar polisi yang tega tancapkan gembok ke kepala Hadi Saputra terpidana kasus Vina Cirebon.

Adapun Anwar polisi yang memukuli kepala Hadi Saputra pakai gembok sampai tertancap di kepalanya.

Nama polisi bernama Anwar terungkap dalam sidang PK terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (11/9/2024).

Dimana awalnya terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap bagaimana kekejaman polisi.

Hadi Saputra bercerita ia dan teman-temannya ditangkap gerombolan Iptu Rudiana di SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Saat itu Hadi Saputra sedang bersama Eko Ramadani, Eka, Jaya, Aldo, Kahfi, Sudirman, Saka Tatal dan Aldi.

Sejak awal ditangkap mereka sudah diperlakukan secara kasar, kecuali Kahfi anak Pak RT Pasren.

"Dipegang aja gak. Dia ke kantor polisi cuma ngasih kunci motor," kata Hadi Saputra di sidang PK kasus Vina Cirebon.

Hadi Saputra menceritakan betapa kejamnya para penyidik unit narkoba sebelum dipindah ke bagian Reskrim.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan di Bank, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Imbau Petugas Satpam 

Baca juga: SOSOK Ayah Baim Cilik, Diduga Eksploitasi Anak Sejak Kecil, Kini tak Lagi Beri Nafkah Usai Cerai


Menurutnya, saat penyiksaan, Jaya dan Sudirman menyerah.

Hadi mendengar Jaya dan Sudirman mengaku terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

Sampai kemudian mereka dipindah ke ruang penjagaan sel tahanan,  

"Kita dibawa ke mau ke ruang tahanan, tidak masuk ke sel tahanan cuman gak di dalam selnya, jadi di tempat penjagaan," kata Hadi Saputra.

Di sana, mereka kembali disuruh jongkok.

"Kami disuruh jongkok, saya disuruh duduk di depan," katanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved