Berita Viral
Sebelum Meninggal di Kamboja, Handi Musaron Sakit Liver Kronis, Jenazah Sulit Dibawa ke Indonesia
Warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Handi Musaron (24), dikabarkan meninggal akibat mengalami Liver Kronis.jenazah Handi sulit dibawa pulang
Teranyar, Siti baru tahu anaknya adalah korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya berusaha mencari bantuan kemana-mana termasuk mencari tahu bagaimana cara memulangkan jenazah anak saya yang kemudian saya ketahui menjadi korban perdagangan orang," kata Siti.
Perihal itu, pada 19 Agustus dan 10 September, Siti mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meminta bantuan pemulangan jenazah anaknya.
Namun kata Siti, jika ingin dibantu, pihak Kemlu RI memintanya membuktikan anaknya adalah korban perdagangan orang.
Jika tidak bisa dibuktikan, maka Siti diminta memulangkan jenazah anaknya dengan biaya pribadi, sebesar Rp120-200 juta.
"Pihak Kemenlu mengatakan bahwa jika benar anak saya korban perdagangan orang maka saya harus bisa membuktikannya.
Jika tidak bisa membuktikan bahwa anak saya korban perdagangan orang artinya saya tetap harus keluar biaya pribadi untuk memulangkan jenazah anak saya," ucapnya.
"Dari mana saya bisa mendapatkan uang sebesar 120 juta sampai 200 juta rupiah ketika untuk makan aja susah?" lanjut dia.
Dia pun berharap pemerintah Indonesia dan otoritas terkait bisa membantu dirinya memulangkan jenazah anaknya dari Kamboja ke Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penemuan-mayat-wanita.jpg)