Breaking News

Sumut Memilih

KPUD Karo Masih Lakukan Proses Verifikasi Berkas Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

Diketahui, untuk proses verifikasi faktual ini sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan berakhir hingga tanggal 14 September mendatang.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, saat ditemui di Kantor KPUD Karo di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, belum lama ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, masih terus melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah Kabupaten Karo tahun 2024.

Diketahui, untuk proses verifikasi faktual ini sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan berakhir hingga tanggal 14 September mendatang.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo divisi teknis penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, sampai saat ini untuk verifikasi faktual administrasi pendaftaran masih terus dilakukan.

Dirinya menjelaskan, salah satu hal yang baru selesai dilaksanakan ialah melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas pencalonan seperti data pendidikan Bacalon.

"Masih proses untuk verifikasi berkasnya, ini juga tim kita baru selesai klarifikasi ke Universitas sesuai dengan ijazah yang dilampirkan Bacalon," ujar Hendra, Kamis (12/9/2024).

Selama proses verifikasi yang talah dijalankan sampai saat ini, Hendra menjelaskan jika pihaknya melihat semua berkas pendaftaran cukup baik.

Dirinya mengatakan tidak ada temuan berkas yang mencolok yang membuat Bacalon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Sejauh ini baik-baik saja," katanya.

Sebelumnya, KPUD Karo juga telah meminta kepada Bacalon yang masih belum melengkapi berkas pendaftaran atau berkas yang belum sesuai dengan yang diminta, untuk segera melengkapi dan memperbaiki.

Pada tahapan tersebut, Hendra mengaku jika berkas yang paling banyak diperbaiki oleh Bacalon bersifat administrasi.

Seperti adanya Bacalon yang telah menempuh pendidikan hingga S2, namun lupa untuk melengkapi legalisir ijazah di tingkat S1.

Selain itu, ada beberapa administrasi lainnya yang dinilai masih belum memenuhi syarat namun setelah diminta untuk diperbaiki semuanya sudah dinilai memenuhi.

"Hanya hal-hal kecil saja yang kemarin sedikit kelupaan dilengkapi oleh Bacalon. Makanya kita juga tetap membuka help desk untuk bisa dijadikan tempat aduan atau pertanyaan bagi tim Bacalon," katanya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan pengumuman hasil verifikasi faktual administrasi berkas pendaftaran Bacalon kepala daerah satu hari setelah waktu verifikasi selesai.

Selanjutnya, nantinya hasil verifikasi juga akan diumumkan ke masyarakat luas yang nantinya masyarakat bisa memberikan tanggapan berkas pencalonan kepala daerah yang telah dilakukan verifikasi.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved