Sumut Memilih

Bobby Nasution Sudah Ajukan Cuti Kampanye untuk Persiapan Pilgub Sumut 2024

Bobby Nasution sudah mengajukan cuti untuk kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution  saat diwawancarai di Taman Cadika Medan, Kamis (12/9/2024). Bobby mengaku sudah mengambil cuti untuk kampanye dirinya maju pada Pilkada Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, soal rencana dirinya  bakal mengambil cuti untuk  kampanye sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut.

Bobby Nasution sudah mengajukan cuti untuk kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

Dikatakan Bobby Nasution, cuti tersebut sesuai dengan ketetapan dan arahan yang telah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

"Tanggal 25. Saya sudah ajuin cuti sesuai dengan ketetapan KPU Sumut," jelasnya usai meresmikan Taman Cadika Medan, Kamis (12/9/2024). 

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 untuk mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.

Staf Khusus Kemendagri, Kastorius Sinaga, menjelaskan Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ.

Kasto mengatakan, surat edaran ini mengatur tata cara dan persyaratan cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah yang mengikuti Pilkada.

Dalam surat edaran ini dijelaskan, ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.

Selain itu, kepala daerah dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang maju menjadi kandidat Pilkada 2024 harus menjalani cuti di luar tanggungan.

Surat edaran ini juga menegaskan agar para kandidat petahana ini tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye berlangsung.

Diketahui, penetapan pasangan calon kepala daerah akan jatuh pada 22 September 2024.

Untuk Bobby Nasution, diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk maju di Pilgub Sumut. Ia maju bersama pasangannya Surya.  

Adapun parta pengusung dan pendukung Bobby-Surya KIM Plus ini adalah Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved