Warga Binaan Pindahan Jalani Tes HIV dan Sifilis di Lapas Labuhan Bilik, Ini Hasilnya
Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kotapinang ke Lapas Labuhan Bilik menjalani tes HIV dan Sifilis, Rabu (11/9)
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kotapinang ke Lapas Labuhan Bilik menjalani tes HIV dan Sifilis pada Rabu (11/09/2024). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah penularan penyakit berbahaya di lingkungan Lapas.
"Pemeriksaan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Labuhan Bilik dan Dinas Kesehatan Labuhan Batu melalui Puskesmas Labuhan Bilik. Tujuannya untuk mencegah dan menangani penularan penyakit berbahaya seperti HIV dan Sifilis, terutama di Lapas," jelas Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
Sebelum menjalani tes, para warga binaan mendapat penyuluhan kesehatan terkait HIV dan Sifilis oleh petugas kesehatan dari Puskesmas. Setelah itu, dilakukan pra-konseling melalui wawancara, sebelum sampel darah diambil untuk diuji.
"Memberikan layanan kesehatan, baik fisik maupun mental, adalah hak dasar warga binaan. Tes ini membantu dalam pengawasan terhadap penyakit menular dan sebagai deteksi dini agar seluruh warga binaan tetap sehat selama menjalani masa pidana di Lapas Labuhan Bilik," tambah Rinaldo.
Asniah, petugas kesehatan Puskesmas Labuhan Bilik, menekankan pentingnya tes ini, terutama bagi warga binaan yang memiliki riwayat penggunaan narkoba dengan suntikan atau berbagi alat suntik, serta yang pernah melakukan hubungan intim tanpa kondom dengan lebih dari satu pasangan. "Tes ini sangat dianjurkan untuk mereka yang memiliki riwayat berisiko," jelas Asniah.
Dari hasil tes yang dilakukan, seluruh 12 warga binaan dinyatakan negatif HIV dan Sifilis.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
Tes HIV dan Sifilis
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Binaan-Pindahan-Jalani-Tes-HIV-dan-Sifilis-di-Lapas-Labuhan-Bilik-Ini-Hasilnya.jpg)