Berita Viral

Sosok Karna Suwandi Tersangka Korupsi Calon Bupati Situbondo, Didemo Warga dan Kini Disenter KPK

Berdasarkan penelusuran tribun-medan.com, ada satu calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi yakni Karna Suswandi. 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Sosok Karna Suwandi Tersangka Korupsi Calon Bupati Situbondo, Didemo Warga dan Kini Disenter KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bicara soal tersangka korupsi maju di Pilkada 2024

Dalam Pilkada serentak 2024, ada satu calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi

Tessa mengatakan, KPK saat ini masih memproses surat terkait bacakada yang berstatus tersangka tersebut sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Belum, belum itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

"Baru satu, baru satu (bacakada berstatus tersangka)," sambungnya.

Namun, Tessa tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas bacakada yang dimaksud.

Ia menambahkan, KPK akan segera mengirimkan surat tersebut kepada KPU.

"Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh Hakim," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tribun-medan.com, ada satu calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi yakni Karna Suswandi

Karna Suswandi merupakan calon bupati Situbondo Jawa Timur. Dia merupakan seorang petahana. 

Sekarang dia maju lagi sebagai calon Bupati Situbondo didampingi oleh Khoirani. 

KPK menetapkan Karna Suswandi tersangka kasus pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPP Situbondo, Eko Prionggo juga turut ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (28/8/2024).

Dalam penyelidikan kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Situbondo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved