Berita Viral

SOSOK Ipda Taryono, Polisi Tersangka Baru Kasus Subang, Perintahkan Rusak TKP dan Kuras Bak Mandi

Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang. Ipda Taryono ternyata berperan merusak TKP kasus Subang. Atas perintahnya pu

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
SOSOK Ipda Taryono, Polisi Tersangka Baru Kasus Subang, Perintahkan Rusak TKP dan Kuras Bak Mandi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang.

Ipda Taryono ternyata berperan merusak TKP kasus Subang. Atas perintahnya pula ternyata bak mandi dikuras.

Belakangan ini sosok Ipda Taryono menjadi sorotan publik.

Khususnya bagi masyarakat yang mengikuti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada 2021 lalu.

Pasalnya, kini Polda Jabar kembali menetapkan tersangka baru berasal dari anggota polisi berinisial T.

Kabar update kasus Subang tersebut diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024).

Belakangan terungkap inisial T tersebut adalah anggota polisi bernama Ipda Taryono.

Saat kasus Subang diselidiki, sosok Ipda Taryono punya jabatan cukup penting di Polres Subang.

Ia menjabat Kanit Resmob Polres Subang pada 2021, ia punya rekam jejak dalam penyelidikan dalam kasus Subang.

Alhasil ia pun mempunyai peran di awal penyelidikan yang dilakukan Polres Subang.
 
Namun, ternyata tindakan Ipda Taryono menangani kasus Subang tersebut justru membawa malapetaka.

Hal itu lantaran perbuatannya memerintahkan banpol berinisial S untuk menguras bak mandi di TKP.

Saat itu, banpol S itu pun juga mengajak tersangka MR alias Danu membantu menguras bak mandi tersebut.

Padahal bak mandi tersebut diduga TKP kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimandikan setelah dibunuh.

Saat itu saksi S mengaku diperintahkan tersangka T dengan tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP.

Bukannya mendapatkan barang bukti, justru perintah T itulah membuat tim inafis kesulitan olah TKP.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved