Lapas Kotapinang Sukses Panen 51 Kg Ikan Lele Hasil Program Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kotapinang melalui Subseksi Pembinaan melaksanakan panen ikan lele sebanyak 51 Kg dari kolam ikan lele hasil pembinaan kepada warga binaan.
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui Subseksi Pembinaan melaksanakan panen ikan lele sebanyak 51 kg dari kolam hasil pembinaan kepada warga binaan pada Selasa (10/09).
Panen ini disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., didampingi pejabat struktural dan staf Lapas Kotapinang. Ini merupakan panen pertama yang berhasil dilakukan oleh Lapas Kelas III Kotapinang. Dalam waktu dua hingga tiga bulan, benih ikan lele yang ditempatkan di kolam dapat dipanen.
Loviga menjelaskan bahwa ternak ikan lele ini merupakan salah satu program pembinaan kemandirian warga binaan. Kolam budidaya ikan lele ini dibuat dengan memanfaatkan lahan di area branggang, di mana terdapat dua kolam yang digunakan untuk budidaya.
"Selain ikan lele, ke depannya kami juga akan membudidayakan ikan jenis lain seperti ikan nila," tambahnya.
Lebih lanjut, hasil panen tersebut akan dijual melalui kantin Lapas dan juga diolah untuk konsumsi warga binaan. Keuntungan dari penjualan akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ikan lele dipilih karena memiliki nilai jual yang baik dan pertumbuhannya cepat. Pemeliharaannya juga tidak terlalu sulit. Dengan keberhasilan ini, kami akan terus mengembangkan budidaya ikan lele di masa depan," tutup Loviga.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Ternak Ikan Lele
program kemandirian warga binaan
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotapinang-Panen-Ikan-Lele-Hasil-Pembinaan.jpg)