Sumut Terkini
3 Aduan Terbantahkan Mustafa Kamil Buat Dongkel Aulia Agsa dari DPRD Sumut
Poin pertama Mustafa menyampaikan perihal dugaan penggelembungan suara yang turut dilaporkannya ke Bawaslu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - NasDem mengganti Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029.
Sebagai gantinya, NasDem menunjuk Mustafa Kamil Adam.
Awal mula pergantian Aulia dari adanya gugatan Mustafa Kamil ke Mahkamah Partai NasDem. Dalam gugatannya Mustafa melaporkan tiga hal yang membuat NasDem memecat Aulia.
Poin pertama Mustafa menyampaikan perihal dugaan penggelembungan suara yang turut dilaporkannya ke Bawaslu.
Mustafa juga membawa persoalan laporan terhadap Aulia ke Polda Sumut perihal jual beli tanah dalam gugatannya ke mahkamah partai NasDem. Kemudian status Aulia yang disebut masih sebagai kader Gerindra.
"Itulah tiga pokok laporan yang disampaikan Mustafa. Dan tiga tiga semua tidak terbukti dan sudah terbantahkan," kata Aulia Agsa kepada tribun, Selasa (10/9/2024).
Aulia mengatakan, dugaan penggelembungan suara yang dituduhkan Mustafa kepadanya sudah dilaporkan ke Bawaslu sebanyak dua kali.
Namun laporan Mustafa ditolak Bawaslu Medan sesuai surat pemberitahuan status laporan yang dikeluarkan Bawaslu Medan pada tanggal 18 Meret 2024 lalu.
"Jelas tak terbukti, memang ada laporan di Bawaslu yang disampaikan Mustafa, tapi dua duanya ditolak. Ketika aku melapor ke Bawaslu, laporan ku diterima, namun tidak ku lanjutkan, karena ada arahan partai tidak dilanjutkan, makanya aku cabut laporan," kata Aulia.
Sementara itu, perihal dirinya yang berstatus kader Gerindra, Aulia menegaskan bila dia sudah resmi dipecat.
"Untuk masalah aku Gerindra, jelas aku sudah dipecat dan tak sudah tak di Gerindra," lanjutnya.
Mengenai di Polda Sumut, Aulia mengatakan status laporan tesebut telah diberhentikan oleh Polda Sumut sejak Juni lalu.
"Soal tanah itu sudah keluar SP3 dari Polda Sumut. Jadi seluruh laporan Mustafa terbantahkan yang dia bawa ke dewan kehormatan partai," sebut Aulia.
Aulia berharap dengan adanya keputusan sela PTUN terkait pergantian dirinya dapat ditindaklanjuti oleh KPU.
Sebagai wakil rakyat yang dipilih berdasarkan Pemilu 2024 lalu, Aulia merasa berkewajiban menjaga kepercayaan pemilihnya.
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut-terpilih-Aulia-Agsa_.jpg)