Sumut Terkini

Komplotan Pengeroyok Alfredo Simanullang Diringkus Polisi, 5 Orang Pelajar dan 1 Orang Dewasa

Pengeroyokan Alfredo Simanullang di Kabupaten Humbahas dibekuk polisi, 5 Orang Berstatus Pelajar dan 1 Orang Dewasa.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tria Rizki

Komplotan Pengeroyok Alfredo Simanullang Diringkus Polisi, 5 Orang Berstatus Pelajar dan 1 Orang Dewasa


TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL -  Enam orang pelaku pengeroyokan terhadap Alfredo Simanullang (19) di Kabupaten Humbahas telah diringkus pihak kepolisian. Keenam tersangka kini sudah berada di ruang tahanan Mapolres Humbahas sembari menunggu proses hukum.

Kelima pelajar tersebut berinisial DCS, JPN, DP, DFS, dan JENP. Sementara pria dewasa tersebut adalah CN. Terkait hal ini, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengutarakan, kasus ini masih didalami. Artinya, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Ia menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan tersangka mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Setelah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya kemudian menetapkan 6 tersangka.

"Korban langsung kita bawa untuk otopsi ke RS Bhayangkara Medan. Visumnya dari RSUD Doloksanggul dan selanjutnya kita lakukan otopsi di RS Bhayangkara," tutur AKBP Hary Ardianto.

"Barang bukti yang sudah kita amankan adalah baju korban yang digunakan pada saat kejadian," sambungnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/9/2024), ia menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban berinisial AS menegur saksi DS dan AS yang tengah pacaran. Merasa tidak terima dengan kata-kata kotor yang disampaikan korban, saksi menelepon tersangka DCS dan JPN. 


"Pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal Doloksanggul tepatnya di Desa Boniaran, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, korban AS (19) menegur saksi berinisial DS dan AS dengan kata-kata kotor," sambungnya.

"Lalu saksi DS menghubungi DCS dan JPN. Mereka datang untuk mengklarifikasi perkataan korban. Tiba-tiba korban langsung memukul DCS hingga terjadi perkelahian. Merasa tak sanggup, DCS memanggil JENP dan DFS," sambungnya.

"Mereka secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban," sambungnya.

Perkelahian tersebut sempat selesai karena dilerai masyarakat. Korban yang dalam kondisi sudah mulai kehabisan tenaga menantang kembali tersangka DCS. Setelah dipukul tersangka, korban akhirnya tersungkur ke tanah.

"Setelah terjadi pengeroyokan tersebut, DCS meminta agar perkelahian tersebut satu lawan satu. Kembalilah perkelahian. DCS memukul korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh ke tanah," lanjutnya.

"Lalu korban dibawa ke pinggir terminal. Tersangka CN menghampiri korban mengangkat kepala korban dan menamparnya sebanyak dua kali," terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved