CPNS 2024
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Simak Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Setelah pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup, para pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi. Simak hal yang harus diperhatikan.
TRIBUN-MEDAN.com – Setelah pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup, para pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada tanggal 14 September 2024 sampai dengan 17 September 2024.
Setelah itu, pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN.
Oleh karena itu, pelamar dihimbau untuk selalu login ke akun SSCASN mulai tanggal 14 September 2024 untuk mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Laman SSCASN memberikan petunjuk bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024:
Akses laman SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik tautan berikut ini.
Klik menu 'Login' yang ada di pojok kanan atas.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom 'Login'.
Masukkan kode captcha yang muncul.
Klik “Login”.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024 akan mendapatkan notifikasi: “Selamat, Anda dinyatakan lulus tahap administrasi berkas.”
Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan ditandai keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Notifikasi ketidaklulusan juga akan mencantumkan alasan pelamar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dapat dilihat di laman SSCASN BKN dan juga di situs instansi.
Tahapan setelah hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan
Langkah selanjutnya bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mencetak kartu tanda peserta CASN.
Tombol Cetak Kartu Registrasi CASN akan muncul di SSCASN bersamaan dengan pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024.
Namun, jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggahan belum berakhir, maka akan muncul instruksi:
“Pencetakan kartu ujian CASN belum dapat dilakukan saat ini. Untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024, silahkan
login kembali setelah masa sanggahan dan verifikasi sanggahan berakhir.”
Ketika pelamar memilih Cetak Kartu Ujian, sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024.
Mengacu pada Buku Panduan Pendaftaran Calon ASN 2024, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Tes Seleksi CASN 2024.
Kartu peserta tes wajib dibawa oleh pelamar pada saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selain itu, pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023.
Konfirmasi penggunaan nilai SKD TA 2023 bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat dilakukan pada 18 September 2024 sampai dengan 22 September 2024.
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2024.
Sanggahan dimaksudkan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang tidak benar yang bukan akibat kesalahan pelamar.
Misalnya, Anda melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan dan instansi menyatakan tidak sesuai.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa melihat proses pengajuan sanggahan hasil seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024 di sini:
Masuk ke laman SSCN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Pelamar yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan: “Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena tidak memenuhi persyaratan administrasi organisasi pelamar.”
Pernyataan ini akan menyertakan alasan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pelamar.
Klik tombol “Kirim sanggahan”.
Formulir sanggahan akan muncul dengan informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah oleh pemohon, dan kolom alasan sanggahan.
Pada kolom Alasan Sanggahan, pelamar dapat memasukkan alasan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Pada bagian bawah halaman formulir sanggahan, terdapat informasi mengenai batas waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan.
Jika pelamar yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat memilih tanda disclaimer (✓) dan kemudian memilih tombol Keluar dari Proses Sanggahan.
Jika kolom Alasan sanggahan dikosongkan, sebuah peringatan akan ditampilkan ketika pemohon memilih Akhiri proses sanggahan: “Anda hanya dapat menyanggah sanggahan jika Anda menyanggah semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat.”
Setelah menyelesaikan sanggahan, sistem akan menampilkan peringatan: “Apakah Anda yakin ingin mengakhiri dan memproses sanggahan?”
Jika yakin, pemohon dapat memilih tombol 'Ya'. Sebaliknya, jika tidak yakin, dapat memilih 'Tidak'.
Jika tombol 'Ya' dipilih, sistem akan menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggahan berhasil.
Seorang pelamar hanya dapat melakukan sanggahan satu kali.
Jika pelamar telah membuat sanggahan dan mencoba membuat sanggahan lagi dengan memilih tombol Sanggahan, sistem akan menampilkan informasi berikut “Maaf, Anda telah membuat sanggahan, silahkan refresh halaman resume.”
Harap diperhatikan bahwa fitur sanggahan tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Alasan sanggahan yang ditulis oleh pelamar harus akurat dan realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar menyadari kesalahan, disarankan untuk tidak menggunakan fitur ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.
Alasan sanggahan juga harus sesuai dengan dokumentasi yang sebenarnya.
Jika apa yang ditulis oleh pemohon ternyata tidak sesuai dengan dokumentasi, pemohon harus bersedia menerima konsekuensi dari setiap penalti.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-terbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.