Berita Viral

VIRAL Manusia Silver Datangi Satpol PP Minta Ditangkap, Ternyata Kangen Istri yang Sudah Terjaring

Viral di media sosial cerita manusia silver yang datangi satpol PP minta ditangkap. Satpol PP pun kaget saat manusia silver tersebut minta ditangkap.

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com
Ilustrasi Manusia Silver 

"Kita berhasil merazia yang istrinya, tapi suaminya melarikan diri. Terus kami antarkan ke Camp Assesment Brontokusuman (istri)," imbuhnya.

Selang satu hari kemudian, Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta didatangi oleh seorang pria yang masih berlumuran cat berwarna silver.

Saat datang, pria tersebut mengaku ingin ditangkap oleh Satpol PP.

"Pak, mbok saya ditangkap," ujar Octo menirukan perkataan pria tersebut, dilansir dari Kompas.com.

Mendengar perkataan pria tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta tidak serta merta melakukan penangkapan.

"Ya kita sampaikan, Satpol PP itu kerja berdasarkan aturan, njenengan (Anda) enggak salah kok ditangkap," kata Octo.

Pria tersebut sempat menemui Octo dan menyampaikan langsung keinginannya ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

Sekali lagi, Octo menjelaskan kepadanya bahwa seseorang ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta kalau menyalahi aturan.

"Kamu enggak salah apa-apa kok ditangkap," kata Octo kepada Pria itu.

"Kecuali kalau kamu minta-minta di jalan, itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang gelandang dan pengemis," imbuh Octo.

Mendengar penjelasan dari Octo, pria tersebut lalu menjelaskan kronologisnya kepadanya.

"Kemudian dia cerita kronologinya, kalau istrinya ketangkap dibawa ke panti," ucap dia.

Pria tersebut mengungkapkan rasa kangennya karena tidak bersama dengan istrinya semalam.

"Biar saya bisa ketemu istri saya, semalam ndak tidur sama istri, kangen," kata Octo menirukan si manusia silver.

Mendengar penjelasan ini, Octo lalu meminta pria tersebut untuk bersih-bersih di kantor Satpol PP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved