Berita Viral
NASIB I Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Rawat Landak Jawa, tak Tahu Hewan Dilindungi
Malang nasib I Nyoman Sukena, pria yang terancam 5 tahun penjara gegara merawat landak Jawa. Ia tak tahu jika hewan tersebut adalah hewan yang dilind
TRIBUN-MEDAN.com - Malang nasib I Nyoman Sukena, pria yang terancam 5 tahun penjara gegara merawat landak Jawa.
Ia tak tahu jika hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi.
I Nyoman Sukena, pria asal Banjar Karang Dalem, Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali memelihara Landak Jawa berujung kena kasus hukum, viral di media sosial.
Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).
Hal itu sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Mengutip dari TribunBali.com, kasus ini bermula saat terdakwa I Nyoman Sukena kedapatan memiliki empat Landak Jawa dalam kondisi hidup di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali pada 4 Maret 2024.
Padahal, Sukena yang mengaku sebagai orang awam telah mengatakan bahwa tidak tahu menahu jika landak jawa tersebut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.
Karena terjerat kasus ini, pria 38 tahun itu tidak bisa menghidupi istri dan kedua anaknya yang kini hanya bisa pasrah dan meratapi nasib.
Tangis Sukena dan istrinya tak terbendung ketika ia menghadapi kasus hukum ini.
Diketahui, Sukena merawat landak jawa itu sejak landak jawa tersebut masih kecil yang ditemukan ayah mertuanya di ladang.
Ia hanya berniat memelihara.
Namun niat mulianya menjadi bumerang saat ada seorang yang melaporkan ke polisi dan Sukena didatangi polisi hingga diadili.
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mengunjungi keluarga I Nyoman Sukena pada Jumat, 6 September 2024.
Parta menggali informasi mengenai asal usul landak yang menyebabkan Sukena terjerat hukum.
Sukena, yang dikenal sebagai penyayang binatang, mengambil alih perawatan landak tersebut agar tidak terlantar.
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-I-Nyoman-Sukena-Terancam-5-Tahun-Penjara-Gegara-Rawat-Landak-Jawa-tak-Tahu-Hewan-Dilindungi.jpg)