Bapas Kelas I Medan Hadiri Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas II A Medan

Bapas Medan diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Vera Novelina Sirait, Linda Surbakti, dan Junita Pohan hadir di sidang TPP Lapas Perempuan Medan.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pada Jumat (6/9/2024), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan hadir dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan. Dalam sidang ini, Bapas Kelas I Medan diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Vera Novelina Sirait, Linda Surbakti, dan Junita Pohan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada Jumat (6/9/2024), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan hadir dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan. Dalam sidang ini, Bapas Kelas I Medan diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Vera Novelina Sirait, Linda Surbakti, dan Junita Pohan.

Sidang TPP tersebut menyidangkan 23 warga binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yang diusulkan untuk mengikuti proses integrasi. Dalam kesempatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Medan memberikan arahan kepada warga binaan terkait dengan kewajiban yang harus dipatuhi oleh mereka yang akan menjadi calon klien pemasyarakatan.

Selain itu, pembimbing juga menjelaskan hak-hak yang dapat mereka terima selama proses reintegrasi berlangsung, memberikan pemahaman mengenai tahapan-tahapan yang akan dihadapi, serta kewajiban yang harus ditaati agar proses berjalan lancar.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat secara bertahap dan sesuai prosedur yang berlaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved