Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Razia untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon pimpin langsung razia kamar Hunian WBP guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Kamis (6/9).

|
Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan razia pada kamar Hunian WBP. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (06/09/24).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Selama razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti mancis, senjata tajam rakitan, sendok besi, dan kartu remi.

Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Kamar Hunian WBP 2
Selama razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti mancis, senjata tajam rakitan, sendok besi, dan kartu remi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Muhammad Nurdin, mengingatkan para WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam Lapas. Ia juga mengimbau warga binaan untuk melaporkan jika menemukan barang-barang berbahaya.

Kalapas Edison Tampubolon menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Padangsidimpuan. Ia menjelaskan bahwa razia insidentil ini dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih, aman, dan tertib.

“Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtib, sehingga tercipta Lapas yang aman dan tertib,” ujar Edison.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved