Pilkada 2024

5 Bapaslon Dairi Masih Ada yang Berkas Berstatus BMS, KPU Beri Waktu hingga 8 September

KPU Dairi menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada partai politik.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Kantor KPU Dairi yang berada di Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi telah menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada partai politik, gabungan partai politik pengusul dan pasangan perorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tahun 2024.

Kordinator Divisi Teknis KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, sejauh penyerahan itu dilakukan untuk memperbaiki berkas yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Tadi kita sudah menyerahkan hasil penelitian administrasi, dimana semua pasangan calon masih ada berkasnya  belum benar sehingga statusnya BMS atau belum memenuhi syarat, " ujar Asih, Jumat (6/9/2024).

Maka dari itu, pihaknya akan memberikan waktu kepada partai politik atau gabungan partai politik maupun bapaslon perseorangan, agar segera memperbaiki atau melengkapi berkas atau dokumen yang di mulai pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.

"Status yang masih belum memenuhi syarat, dapat dilakukan perbaikan mulai tanggal 6 sampai 8 September, " terangnya.

Adapun beberapa berkas yang dianggap belum memenuhi syarat, kebanyakan di bagian dokumen administrasi seperti ijazah, surat keterangan, nama gelar, dan sebagainya.

Sementara itu, pihaknya juga telah memberikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing - masing bapaslon, dan seluruhnya dinyatakan mampu.

"Surat kesehatan sudah diberikan, dan 5 bapaslon kita dinyatakan mampu untuk maju di Pilkada Dairi, " tutup Asih.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved