Berita Viral

VIRAL Dokter di Balikpapan Diduga Lecehkan Pasien Wanita, Minta Buka Baju dan Turunkan Celana

Namun saat MCU, pasien wanita tersebut mengalami hal aneh, diminta buka baju. Korban masih diminta untuk menyingkap pakaian dalam termasuk bra

Instagram
VIRAL Dokter di Balikpapan Diduga Lecehkan Pasien Wanita, Minta Buka Baju dan Turunkan Celana 

Namun, jawaban petugas tersebut akhirnya membuat korban syok, karena perkataan dokter tersebut tidak ada dalam prosedur pemeriksaan tersebut.

Merasa tidak terima, korban akhirnya kembali bersama kerabat dan rekan kerjanya datang ke klinik tersebut.

Korban dan kerabatnya menginterogasi oknum dokter tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video saat pelaku diinterogasi diduga melakukan pelecehan itu pun beredar di media sosial.

Baca juga: Sambut Hari Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Donor Darah

Dalam video tersebut oknum dokter tersebut terus mengelak sampai membawa nama Tuhan.

Meski begitu korban pun tak gentar hingga akhirnya sempat membawa FT ke kantor polisi.

Keterangan Polisi

Dikutip dari Sripoku.com, Polresta Balikpapan, membenarkan kronologi kejadian dugaan oknum dokter di Balikpapan melakukan pelecehan terhadap seorang wanita saat MCU tersebut.

Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan bahwa kasus ini masih ditangani oleh penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter ini dilaporkan pasien wanita berusia 20 tahun ke Polresta Balikpapan.

Setelah dillaporkan belum diketahui mengenai status oknum dokter berinisial FT tersebut.

Tribun Kaltim sudah berupaya untuk mendatangi klinik yang dimaksud oleh korban dengan maksud mengonfirmasi, Minggu (1/9/2024) siang. 

Namun klinik tersebut terlihat sepi tidak ada aktivitas.

Dari luar pintu kaca yang terkunci, tampak tidak ada petugas maupun sekuriti yang berjaga. 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menjelaskan, kasus ini masih ditangani oleh penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved