Berita Viral

TERUNGKAP Keluhan Dokter Aulia Tak Ditanggapi Undip Selama Ini: Diperas, Dilecehkan dan Kerja 24 Jam

Dokter Aulia Risma Lestari (ARL) ternyata mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pedihnya Dirasakan Almarhumah Aulia Risma Lestari Semasa Hidupnya saat Mengikuti PPDS di Undip, Selain Pemalakan Puluhan Juta, Juga Alami Pelecehan Seksual. (Istimewa) 

Nasib Pilu Dokter Aulia Risma Lestari sebelum Meninggal Dunia, Diperas Puluhan Juta Rupiah Per Bulan, Dilecehkan, hingga Kerja 24 Jam.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter Aulia Risma Lestari (ARL) ternyata mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Dokter ARL mengatakan, korban dipaksa bekerja mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB saat praktik di RSUP Kariadi. 

"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.

Dia menjelaskan, Dokter ARL sudah mengeluh ke ibunya soal jam kerja yang tak masuk akal tersebut sejak 2022.

Keluhan tersebut juga sudah disampaikan orangtuanya ke pihak kampus.

"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata dia.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban itu kepada Kepala Program Studi di Fakultas Kedokteran Undip.

"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Laporkan Sejumlah Senior 

Pihak keluarga sudah melaporkan sejumlah senior Aulia Risma Lestari ke Polisi. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, ibunda Dokter ARL dan pendamping sedang ditemui oleh SPKT Polda Jateng.

"Beliau mengadukan permalasahan anaknya almarhumah kepada pihak kepolisian," jelas Artanto.

Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa dan akan didiskusikan oleh penyidik dari kepolisian untuk dikala pendalaman.

"Akan dilakukan analisa. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut,"ucap dia.

Ditanya soal substansi laporan, Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti karena proses laporan ke SPKT Polda Jateng masih berjalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved