Pemko Siantar

Pamit Cuti Kerja, Susanti Ungkap Seluruh Pegawai Non ASN Pemko Siantar Harus Diangkat PPPK

Susanti Dewayani menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melaksanakan cuti sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Susanti Dewayani menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melaksanakan cuti sebagai Wali Kota Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Susanti Dewayani menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melaksanakan cuti sebagai Wali Kota Pematangsiantar. Kepada para pegawai Non-ASN yang mengikuti Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Pematangsiantar Tahun 2024, ia pun berharap semua yang berjuang lulus dan menjadi ASN.

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (4/9/2024) siang, dr Susanti Dewayani menyampaikan bahwa ia dan jajaran selalu berjuang agar pegawai honorer bisa diangkat sebagai P3K dengan kuota yang besar.

"Sering saya dan Pak Sekda atau Pak Kepala BKPSDM itu setiap ke Jakarta selalu menyinggahkan diri ke Kantor Kemenpan-RB, dan di sana kami yakinkan kuota (P3K) Siantar jangan sampai berkurang, kalau bisa bertambah," kata Susanti.

Pamit Cuti Kerja, Susanti Ungkap Seluruh Pegawai Non ASN Pemko Siantar Harus Diangkat PPPK 2
Kepada para pegawai Non-ASN yang mengikuti Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Pematangsiantar Tahun 2024, dr Susanti Dewayani pun berharap semua yang berjuang lulus dan menjadi ASN.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, ujar Susanti, berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk tahun 2024 ini, alokasi PPPK Pemko Pematangsiantar sebanyak 713 orang akan diangkat. Susanti pun meminta para pegawai yang hadir untuk tetap mempedomani arahan Kemenpan-RB dan BKN, sehingga tidak menyulitkan diri saat menjalani tahapan seleksi.

"Tentunya berproses, dan kita tindaklanjuti bahwa kuota P3K Pemko Pematangsiantar mencapai sebanyak 713 orang. Saya minta semua harus mengikuti tahapannya, kalaupun sakit pas ujian, usahakan datang, dan ini gratis," tegas Susanti.

"Yang kita usulkan itu 713 dan semuanya harus lulus. Jangan sakit ya. Ke depan saya cuti kurang lebih dua bulan dan tujuan cuti agar kita tahun depan mudah-mudahan bertemu lagi," kata Susanti.

dr Susanti menyampaikan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditetapkan ada 713 alokasi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pamit Cuti Kerja, Susanti Ungkap Seluruh Pegawai Non ASN Pemko Siantar Harus Diangkat PPPK 3
Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (4/9/2024) siang, dr Susanti Dewayani menyampaikan bahwa ia dan jajaran selalu berjuang agar pegawai honorer bisa diangkat sebagai P3K dengan kuota yang besar.

Mantan Dirut RSUD Djasamen Saragih ini melanjutkan, PPPK menjadi atensi bagi Pemko Pematangsiantar. Sehingga langsung dikoordinasikan ke kementerian terkait. Kepada ratusan pegawai Non ASN yang hadir, dr Susanti memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa.

"Dengan memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan," tandasnya.

Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved