TRIBUN WIKI

Inilah Penjelasan Kenapa Bayi yang Baru Lahir Penting untuk Diazankan atau Diikamahkan

Bayi yang baru lahir, apakah itu laki-laki ataupun perempuan disunahkan untuk diazankan atau diikamahkan, agar ia langsung mendengar kalimat kemuliaan

Editor: Array A Argus
Internet
Ilustrasi mengazani bayi 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi sebahagian umat muslim di Indonesia, mengazani atau mengikamahkan bayi yang baru lahir sudah menjadi kebiasaan yang umum dilakukan.

Begitu ada bayi yang lahir ke dunia, maka orangtuanya akan langsung mengumandangkan azan di telinga kanan, dan ikamah di telinga kiri si bayi dengan suara yang lembut.

Menurut Prof KH Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D atau Buya Yahya, mengumandangkan azan atau ikamah bagi bayi yang baru lahir hukumnya sunnah.

"Mengazani bayi yang baru lahir hukumnya adalah sunnah. Bukan suatu yang wajib, menurut jumhur ulama," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: 5 Tradisi Unik Menyambut Kelahiran Bayi yang Ada di Nusantara

Buya Yahya menerangkan, sejumlah imam mazhab tidak ada yang melarang orang tua utuk mengazankan ataupun mengikamahkan bayi yang baru lahir.

Hanya saja, ada satu mazhab yang memakruhkan lantunan azan bagi bayi yang baru lahir.

Adapun mazhab yang memakruhkan lantunan azan dan ikamah di telinga bayi itu yakni Imam Malik.

Disinggung kenapa banyak umat Islam yang mengazankan atau mengikamahkan anaknya yang baru lahir, Buya Yahya menyebut bahwa hal tersebut dilakukan agar sang bayi mendengarkan kalimat-kalimat suci begitu lahir ke dunia. 

"Dengan harapan, pertama kali yang bayi tersebut dengar disaat melihat dunia adalah kalimat kemuliaan, azan," terang Buya Yahya. 

Baca juga: Mengenal Tradisi Rebo Wekasan, Upaya Doa Tolak Bala dan Mengantisipasi Datangnya Beragam Penyakit

Diriwayatkan dari Ibnu Sunni dari Hassan bin Ali bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa yang dikaruniai anak, lantas mengumandangkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri, maka anak tersebut tidak akan diganggu Ummush-shibyan."

Ummush-shibyan adalah sebutan untuk jin yang mengiringi setiap manusia.

السُّنَّةُ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي أُذُنِ الْمَوْلُوْدِ عِنْدَ وِلَادَتِهِ ذَكَرًا كَانَ أَوْ أُنْثَى، وَيَكُوْنَ الأَذَانُ بِلَفْظِ أَذَانِ الصَّلَاةِ. قَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَيُقِيْمَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى.

“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).

Baca juga: Tedak Siten, Tradisi Masyarakat Jawa saat Anak Mulai Menapaki Tanah atau Bumi

Ustaz Abdul Somad, juga pernah menyinggung soal azan dan ikamah ini. 

"Bahwa azan dan ikamah yang dilantunkan untuk bayi laiki-laki dan perempuan baru lahir sama saja tidak ada perbedaan, azan di telinga kanan, dan ikomah di telinga kiri bayi”

Sesuai dengan (HR.Bukhari no.608 dan Muslim no.389) yang Berbunyi:

ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻯَ ﺑِﺎﻷَﺫَﺍﻥِ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟَﻪُ ﺿُﺮَﺍﻁٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺛُﻮِّﺏَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻟﺘَّﺜْﻮِﻳﺐُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻳَﺨْﻄُﺮُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ

Artinya: “Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya.”
 (tribun-medan.com)

Ditulis oleh mahasiswi magang Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Lhokseumawe Dinda Salsabila Siregar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved