Polres Padangsidimpuan
Dua Pria Warga Padangsidimpuan Nekat Bongkar Tower Milik Telkomsel, Berujung di Kantor Polisi
pria warga Padangsidimpuan, berinisial RR (32) dan AG (26), ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan setelah diduga terlibat dalam
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dua pria warga Padangsidimpuan, berinisial RR (32) dan AG (26), ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan setelah diduga terlibat dalam pembongkaran Tower Telkomsel.
Kejadian ini menyebabkan kerusakan pada kawat dan jaring besi pelindung tower serta kehilangan perangkat penting.
Kedua pria tersebut ditangkap pada Selasa (27/08/2024) siang di Jalan Jenderal Sudirman, Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak Telkomsel mengenai kerusakan di Tower yang berlokasi di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
"Petugas Telkomsel menemukan kawat dan jaring besi pelindung Tower rusak serta hilangnya 2 unit perangkat Baseband 6630," ujar Kasat.
Kerugian material yang dialami Telkomsel diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Laporan tersebut mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil interogasi, RR dan AG mengakui bahwa mereka melakukan pembongkaran Tower dengan menggunakan minibus warna hitam.
Setelah tiba di lokasi, mereka memarkirkan kendaraan dan masuk ke area tower dengan merusak jaring pagar.
RR memanfaatkan obeng untuk membuka lemari kotak tempat perangkat Baseband 6630, sementara AG menggunakan handphone untuk menerangi area kerja.
Setelah berhasil membuka lemari, RR melepas baut dan memotong kabel yang terhubung dengan perangkat.
Kedua pelaku kemudian memasukkan perangkat Baseband 6630 ke dalam minibus dan meninggalkan lokasi.
Mereka menyembunyikan perangkat tersebut di semak-semak pinggir jalan.
Namun, ketika kembali ke lokasi karena handphone AG tertinggal, mereka bertemu petugas Telkomsel dan akhirnya melarikan diri ke Kota Sibolga.(Jun-tribun-medan.com).
Tim Opsnal juga menyita beberapa barang bukti berupa obeng dan tang yang diduga digunakan dalam pembongkaran. "Kedua pelaku dan barang bukti kini telah kami amankan di Mako Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan.
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Opsnal-Sat-Reskrim-Polres-Padangsidimpuan.jpg)