Sumut Memilih
2 Berkas Pendaftaran Bupati Ditolak KPU, 6 Daerah di Sumut Lawan Kolom Kosong
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah berakhir pada Rabu (4/9/2024) semalam.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah berakhir pada Rabu (4/9/2024) semalam.
Hingga hari terakhir, KPU sebutnya memang ada menerima pendaftaran calon Bupati pada dua Kabupaten yakni Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah.
"Namun berkas kedua dikembalikan oleh KPU setempat," kata Robby kepada Tribun Medan, Kamis (5/9/2024).
Robby menyebutkan, pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati pada dua daerah itu disebabkan tidak adanya persetujuan dari partai dan gabungan partai politik atas penarikan dukungan dari calon sebelumnya.
Ada pun berkas calon kepala daerah yang dikembalikan tersebut adalah calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi.
Kemudian calon Bupati Labuhanbatu Utara Ahmad Rizal dan Darno. Keduanya mendaftar pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024).
"Sebabnya tidak adanya persetujuan atau kesepakatan dari parpol atau gabungan parpol yg telah mengajukan calon di awal 27-29 Agustus 2024. Tetapi (partai yang sebelumnya mengajukan calon pada masa pendaftaran) mengajukan lagi calon baru di waktu perpanjangan ini. Karena tidak ada persetujuan dari partai lainnya itu maka tidak masuk ke aplikasi Silonnya," kata dia.
Dengan hal itu sebut Robby tidak ada calon kepala daerah yang terdaftar pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Sumut yang telah dibuka sejak 1 sampai 4 September kemarin.
Ada pun masa perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka KPU pada 6 kabupaten dan kota di Sumut.
Dengan begitu, 6 daerah di Sumut akan melawan kolom kosong karena hanya diikuti satu pasangan calon.
Dan berikut ada 6 daerah di Sumut melawan kolom kosong di Sumut.
1. Tapteng
2.Serdang Bedagai
3. Pakpak Bharat
4. Asahan
5. Nias Utara
6. Labuhanbatu Utara
(cr17/tribun-medan.com)
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calon-Bupati-Tapteng-Masinton-Pasaribu-dan-Mahfud-Efendi-saat.jpg)