Sumut Terkini
Tanggapan PDIP terkait Penahanan Zahir, Ronny: Ditangkap Jam 3 Pagi Seolah-olah Penjahat Kelas Kakap
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy mengatakan, ada kepentingan politik untuk menjegal mantan Bupati Batubara Zahir.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy mengatakan, ada kepentingan politik untuk menjegal mantan Bupati Batubara Zahir dalam pemilihan kepala daerah serentak di Sumut.
"Kenapa tetap usung Zahir karena kami yakin kasus yang menimpa dia penuh dengan unsur politik. Ada invisible hand yang punya kepentingan mentersangkakan saudara Zahir. Biar masyarakat yang menilai siapa invisible hand yang punya kepentingan dalam kasus ini," kata Ronny, Rabu (4/9/2024).
PDIP sebut Ronny telah menelaah proses hukum yang dijalani Zahir.
Sejak resmi mendaftar sebagai calon Bupati Batubara untuk periode kedua, Polda Sumut sebutnya langsung menahan Zahir.
Penahanan itu pun sebut Ronny cukup berlebihan seakan ingin menangkap seorang teroris.
"Kami sudah menelaah. Dan beliau sudah mendaftar sebagai calon Bupati, setelah mendaftar dijemput jam 3 pagi. Ini ada apa? Jam 3 pagi beliau dijemput seolah-olah penjahat kelas kakap, seorang teroris. Dan kita menyampaikan otokritik ini adalah sikap dari PDIP perjuangan," kata Ronny.
Zahir adalah mantan Bupati Batubara yang kembali maju di Pilkada 2024 dari PDIP.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain dalam dugaan kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Sempat mangkir dan masuk dalam daftar pencarian orang, Zahir akhirnya memenuhi pemeriksaan Polda Sumut pada Agustus lalu.
Polisi kemudian menangkap Zahir pada Selasa (3/9/2024) pukul 03.00 WIB menjelang subuh di rumahnya.
PDIP berpandangan tindakan Polda Sumut juga talah mengangkangi perintah Kapolri tentang penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024.
Ronny mengatakan tindakan Polda Sumut semakin memperkuat dugaan kepentingan politik pada kasus Zahir.
"Kita sedang menjalani pemilu serentak, harusnya rekan rekan Polri bisa memahaminya. Ini sedang tahapan pemilu, dan orang sudah tau bahwa Zahir akan maju sebagai calon kepala daerah. Kenapa saat dia maju sebagai calon kepala daerah proses hukum ini muncul," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPP-PDIP-Bidang-Reformasi-Hukum-Ronny-Salampess_1.jpg)