Rutan Perempuan Medan Gelar Senam Lansia dan Senam Ibu Hamil untuk Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan
Rutan Perempuan Kelas II A Medan melaksanakan program kesehatan inovatif untuk warga binaan, khususnya lansia dan ibu hamil.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Rutan Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan program kesehatan inovatif untuk warga binaan, khususnya untuk lansia dan ibu hamil. Program ini bertujuan untuk memenuhi hak kesehatan warga binaan dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa pidana.
Dokter Emika, dokter yang bertugas di Rutan Perempuan Kelas II A Medan, menjelaskan bahwa senam lansia yang dilakukan di rutan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan warga binaan yang sudah memasuki usia lanjut.
Lansia merupakan kelompok dengan risiko kesehatan tinggi, sehingga kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesehatan dan produktivitas mereka.
Selain senam lansia, Rutan Perempuan Kelas II A Medan juga mengadakan senam khusus bagi ibu hamil. Kegiatan senam ini berlangsung di aula Rutan Perempuan Kelas II A Medan dan diawasi oleh Tim Klinik Rutan.
Senam ibu hamil ini dirancang untuk membantu kesehatan fisik dan mental ibu hamil, serta memberikan mereka kesempatan untuk merasakan kehamilan dengan lebih nyaman meskipun dalam kondisi pembatasan.
Senam ibu hamil ini merupakan langkah inovatif yang memberikan manfaat besar bagi kesehatan ibu hamil di rutan, membantu meredakan stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. Program ini tidak hanya berkontribusi pada kesehatan fisik, tetapi juga mendukung kesejahteraan emosional para ibu hamil di balik jeruji besi.
Dengan adanya program-program ini, Rutan Perempuan Kelas II A Medan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan memenuhi hak-hak kesehatan semua warga binaan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Perempuan Medan
Senam Lansia
Senam Ibu Hamil
Hak Kesehatan WBP
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rutan-Perempuan-Medan-Laksanakan-Senam-Lansia-dan-Senam-Ibu-Hamil-1.jpg)