Berita Viral

PROFIL Alice Guo, Eks Wali Kota Dituduh Sebagai Agen Mata-mata China dan Terlibat Sindikat Kejahatan

Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Guo Hua Ping alias Alice Guo ditangkap oleh polisi di Tangerang setelah ditetapkan buronan.

Editor: Juang Naibaho
Media sosial via BBC Indonesia
Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Guo Hua Ping alias Alice Guo ditangkap oleh kepolisian di Tangerang setelah ditetapkan buronan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Guo Hua Ping alias Alice Guo ditangkap oleh kepolisian di Tangerang setelah ditetapkan buronan oleh Pemerintah Filipina.

Pemerintah Filipina menuduh Alice Guo memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China. Selain itu, dia juga dicurigai sebagai agen mata-mata China.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Kehakiman Filipina. Alice Guo yang menjabat sebagai Wali Kota Bambang pada tahun 2022-2024, saat ini sudah ditahan oleh Jatanras Mabes Polri.

Mengutip dari media Filipina, PNA, Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan, penangkapan ini merupakan kerja sama lembaga penegak hukum internasional dalam menyeret buronan burornan ke pengadilan. 

Siapa Alice Guo dan bagaimana sepak terjangnya sehingga masuk daftar buronan Pemerintah Filipina?

Penelusuran Tribun, Alice Guo terlibat dalam sindikat judi ilegal di Filipina yang bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGO). 

Diduga Alice Guo mengizinkan sindikat judi ilegal ini beroperasi di kotanya. Selain itu, Alice Guo juga terlilit kasus money laundry atau pencucian uang.

Sindikat yang diduga mempunyai hubungan dengan Alice Guo ini ternyata bukan kelompok organisasi kejahatan biasa.

Judi hanya sebagai kedok untuk menutupi operasi sindikat ini. Sindikat ini disebut-sebut juga melakukan kejahatan perdagangan manusia dan penipuan. 

Dalam penyelidikan kasus ini, diketahui Alice Guo memiliki sejumlah aset di tempat sindikat POGO ini berdiri. 

Dalam pembelaannya, Alice menyebutkan telah menjual aset itu sekitar dua tahun lalu sebelum dia mencalonkan diri sebagai wali kota. 

Selain aset berupa tanah, Alice mempunyai satu helikopter dan mobil mewah yang terdaftar atas namanya. Namun, dia mengaku telah menjual juga aset tersebut. 

Alice Guo beserta adik dan rekan bisnisnya meninggalkan negaranya dengan cara ilegal dan menggunakan perahu pada 18 Juli 2024. 

Mereka sampai di Singapura pada 21 Juli, kemudian melanjutkan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus. 

Adik perempuan serta rekan bisnisnya diketahui sudah ditangkap di Batam, Kepulauan Riau dan telah dipulangkan ke Filipina pada 22 Agustus lalu. Informasi ini dikutip dari Sidang Subkomite Senat tentang Keadilan dan Hak Asasi Manusia di Filipina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved