PK Bapas Sibolga Dampingi Klien Anak dan Lakukan Penggalian Data Litmas di Polres Humbang Hasundutan

PK Muda dari Bapas Sibolga melakukan pendampingan dan penggalian data Litmas untuk 5 anak yang berhadapan dengan hukum, Rabu (4/9/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Bertempat di Polres Humbang Hasundutan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda dari Bapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Simson P. Pasaribu, melakukan pendampingan dan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk 5 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Rabu (4/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS – Bertempat di Polres Humbang Hasundutan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda dari Bapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Simson P. Pasaribu, melakukan pendampingan dan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk 5 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Rabu (4/9/2024).

Kelima ABH tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Kegiatan penggalian data Litmas bertujuan untuk mendapatkan informasi mendalam tentang latar belakang klien anak.

Data ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi PK dalam memberikan rekomendasi yang tepat.

Selain melakukan wawancara untuk pengumpulan data, PK juga memberikan bimbingan dan nasehat kepada klien anak.

Pengumpulan dan penggalian data serta informasi merupakan langkah krusial dalam penyusunan rekomendasi yang sesuai, terutama dalam kasus anak yang memerlukan pertimbangan kepentingan terbaik bagi mereka.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga, Sinarta Tarigan, menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan selama proses hukum anak hingga peradilan.

Harapannya, sinergitas antara penegak hukum tetap terjaga untuk memperhatikan kepentingan terbaik anak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved