Lapas Kotanopan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk WBP, Komitmen Terhadap Hak-Hak Kesehatan
Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu.
TRIBUN-MEDAN.com, KOTANOPAN – Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (4/9/2024). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Puskesmas Kotanopan.
Pemeriksaan kesehatan rutin ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan WBP, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 9 huruf D, yang mengatur hak narapidana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas III Kotanopan dan Puskesmas Kotanopan.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dipantau langsung oleh Kasubsi Pembinaan Lapas Kotanopan, Budi Nugroho.
Pemeriksaan kesehatan dasar yang dilakukan mencakup pengukuran tekanan darah dan gula darah sewaktu.
Pemeriksaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dengan WBP menunjukkan antusiasme dan kepuasan atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotanopan untuk memastikan hak-hak kesehatan WBP terpenuhi dan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi fisik yang baik.
Lapas Kotanopan berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan pendekatan humanis dan berbasis hak asasi manusia.
Diharapkan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin ini dapat terus berlanjut untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan para WBP.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk WBP
Hak Kesehatan WBP
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotanopan-Gelar-Pemeriksaan-Kesehatan-Rutin-untuk-WBP.jpg)