Lapas Siborongborong ikuti Sosialisasi Teknis Penulisan Tata Naskah Dinas Kemenkumham

Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutanda mengatakan, tata naskah bagian yang melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Siborongborong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penulisan Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual, Senin (2/9/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIBORONGBORONG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penulisan Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual, Senin (2/9/2024). 

Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutanda mengatakan, tata naskah bagian yang melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. 

Sehingga perlu dipelajari dan dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran terutama kepala satuan kerja. 

Baca juga: Berkunjung ke Lapas Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut: Sidak untuk Berantas Narkoba

 

"Sebagai muara dari semua persuratan satuan kerja yang dipimpinnya. Tata naskah sendiri tak terpisahkan dari tugas dan fungsi kita. Tata naskah merupakan sarana penyampaian informasi baik di internal organisasi maupun eksternal," ujarnya. 

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural Lapas Siborongborong bersama staf dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK.6-UM.01.01-393 tanggal 29 Agustus 2024 Perihal Undangan Sosialisasi Tata Naskah Dinas. 

Acara dilaksanakan karena sudah diungdangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved